Serba Serbi (Dagelan) Sidang MK – Terkait Pendidikan

Kali ini saya mau mengangkat tema seputar sidang MK. Politik sedikit deh, tapi pasti bukan mau “politicking” 😁.

Mengapa saya kaitkan dengan menyebut pendidikan? Karena saya  merasa bahwa ini masih berhubungan dengan pendidikan di negara ini, setidaknya pendidikan politik pada khususnya dan pendidikan pada umumnya.

Bicara panjang pendek tentang meningkatkan pendidikan melalui berbagai seminar semisal berjudul “transformasi pendidikan menuju  era Industry 4.0”, meributkan penempatan siswa baru, mendiskusikan kurikulum yang tepat, dan banyak lainnya. Namun dalam 5 hari ini kita disuguhkan suasana ruang sidang penuh “dagelan” dan keanehan (kalau tak enak disebut sebagai kebodohan) oleh para pemangku jabatan, para saksi (konon ahli), penasehat hukum, sekaligus media. Judulnya keren sidang sengketa pilpres namun isinya begitulah.

Belum lagi penasehat hukum yang sensasional bercerita saat menuju gedung MK melewati kawat berduri, demi apa? Entah. Lalu salah satu tim BPN yang selalu mengomentari jalannya sidang melalui cuitan akun twitternya dan selalu tendensius. Ini orang konon S3. Ada pula orang yang pernah sesumbar di media bahwa dirinya tidak akan memilih Jokowi sebagai Presiden namun pada sidang sengketa ini menjadi ketua tim hukum paslon 1.

Yang seperti inikah yang ingin dipertontonkan kepada khalayak, kepada dunia, kepada generasi muda? Di manakah nilai pendidikannya?

Ingat 5 tahun yang lalu sewaktu MK masih dipimpin oleh Hamdan Zoelva? Ada saksi ibu-ibu dari paslon Prabowo-Hatta, Novella, yang “nge-gas” sewaktu ditanya para hakim tapi ujungnya ya tidak kompeten, yang penting lucu dan mencairkan suasana. Dagelan juga kan.

Dan hal yang sama diulang lagi 5 tahun kemudian? Apakah ini akan menjadi momen 5 tahunan dan pendidikan politik bagi generasi muda bangsa ini bahwa sekali capres abadi tetap abadi, atau apa?

Salah satu keuntungan menjadi guru adalah mendapat hari libur minggu-minggu ini. Jadi bisa menonton siaran langsung sidang MK, sidang sengketa pilpres 2019. Tentulah tidak menonton terus menerus, tidak ada juga yang sanggup menonton siaran “dagelan” tanpa henti. Dari lucu sampai bisa mual.

Dari beberapa cuplikan yang tertangkap oleh saya antara lain:

1. Saksi IT dari paslon 02, Agus Maksum, tidak dapat membuktikan 17,5 juta DPT fiktif di dalam sidang, “…kalau begitu, saya minta maaf, saya tidak dapat membuktikan…”. Lha? Dagelan 1.

2. Saksi dari paslon 02, Idham Amiruddin, hadir untuk memberikan kesaksian terkait penemuam DPT invalid. Dalam rangka tanya jawab, sedikit memanas antara termohon KPU dan para hakim, tiba-tiba meringis dan minta ijin ke toilet. Dagelan 2.

3. Masih saksi yang sama, mengaku tinggal di desa / kampung, dicecar hakim  bahwa DPT yang diketahui hanya dari kampung yang bersangkutan kan, mengapa bawa-bawa se Indonesia? Nah sebagai pengacara paslon 02, Bambang Widjoyanto membela Idham dan mengatakan sebagai orang kampung tetap bisa melihat dunia luar, jangan meremehkan orang kampung. Dan jrengggg Hakim Arief Hidayat langsung membuka ancaman agar Bambang stop bicara kalau tidak silahkan keluar ruang sidang. Pak Bambang gak nyambung. Dagelan 3.

4. Pada saat Teuku Nasrullah, salah satu tim hukum paslon 2 yang pernah terkena kasus pelecehan seksual (dagelan 4) ingin bertanya kepada saksi Hermansyah, saksi tentang kelemahan dalam sistem Situng KPU, hakim Arief berseloroh melarang Hermansyah menengok ke Nasrullah melainkan tetap pandangan ke hakim dan layar besar, sambil berucap “Pak Nasrullah kelihatan lebih besar dan lebih cakep daripada aslinya….”. Dagelan 5.

5. Sidang hari Rabu berlangsung sampai hari kamis subuh jam 5 pagi. Entahlah, menurut saya bersidang melewati tengah malam sampai subuh apakah efektif? Dagelan 6.

5. Saat awal pihak kuasa hukum paslon 2 mengajukan ke MK tanggal 24 Mei 2019 lalu dilakukan menjelang batas waktu yaitu tengah malam. Mengapa musti menunggu tengah malam? Di saat orang-orang pun sudah lelah dan jam kerja pun sudah lama lewat? Dagelan 7.

6. Saksi paslon 02, Beti Kristiana, memberikan kesaksian tentang jalan tempuh tak beraspal dari Teras ke Juwangi selama 3 jam, padahal kenyataannya jarak 50 km tersebut ditempuh hanya cukup 1 jam 15 menit dengan kondisi semua beraspal. Lalu saksi Beti pun bisa menjawab “saya tidak bisa menjawab” sewaktu ditanya oleh hakim, padalah saksi sudah di bawah sumpah untuk memberikan keterangan terkait statusnya sebagai saksi di persidangan ini. Dagelan 8.

7. Menanggapi saksi Beti di atas, salah satu tim BPN, Dahnil Anzar, mengeluarkan pernyataan melalui akun twitter nya bahwa pihak KPU terlihat ragu menanggapi kesaksian Ibu Juwangi, yang menempuh medan berat dan jalan kaki selama 3 jam hanya untuk memastikan suara paslon 02 tidak dicurangi dan memastikan demokrasi yang jujur dan adil sebagai bentuk militansi. Hello Dahnil, Juwangi itu nama daerah, ibunya bernama Beti. Dagelan 9.

Dan, tetap masih banyak dagelan-dagelan lainnya. Namun sudahlah cukup dituliskan segini saja. Toh ini catatan pribadi 😁. Merasa kasihan dengan anak-anak muda yang bersemangat belajar banyak hal, melihat kejadian sidang ini mendapati kok orang-orang yang “katanya pintar” cuma begini saja. Kok para saksi yang seharusnya berperan sebagai saksi, ujung-ujungnya terlihat dari jejak digital merupakan tim pemenangan (penggembira) salah satu paslon? Masih banyaklah kok kok yang lain.

Mengakhiri tulisan ini, apakah sidang ini benar-benar serius sebuah sidang MK? Saya menjadi sepakat dengan pendapat bahwa dengan kekalahan di sidang ini, pihak 02 bisa menunjukan (pura-pura) berbesar hati menerima putusan hukum. Daripada mengaku kalah setelah hasil resmi pemilu, kan lebih bergengsi jika kalah demi hukum, “kami taat hukum” jargon yang ingin dibawa. Seperti kata SBY lalu yang mengapresiasi keputusan Prabowo untuk ke MK, mungkin maksudnya daripada hanya perayaan kemenangan dan sujud syukur beberapa kali di Kertanegara. Ke MK akan menyisakan sejarah bahwa Prabowo adalah orang yang taat hukum dan menjunjung konstitusi. Dagelan 10 (eh sudah-sudah, kok hitung dagelan lagi 😛).

Catatan:

Jumlah dagelan mungkin akan ditambah, mengingat tulisan ini hanya berdasarkan beberapa kejadian di sidang ke 2-4. Hari ini sidang ke-5, dan belum melihat TV jalannya sidang lagi 😁

Tambahan: (3 hari kemudian)

Sidang sudah berakhir sampai sidang ke-5. Hasil keputusan masih tunggu beberapa waktu lagi. Dan setelah sidang ada foto berikut ini. Saya senang lihat fotonya, seperti sekelompok peserta retreat yang saling bersaudara, duduk santai selonjoran di lantai. Ataupun seperti para peserta training google educator yang penuh inspirasi dan ingin maju. Saya rasa semua senang ya. 🤗🤗

Setelah senang lihat foto, langsung berpikir, bisa toh foto dengan pose seperti ini. Lalu MENGAPA HARUS SIDANG? Mengapa harus ada saksi-saksi “dagelan” di dalam sidang? Mengapa harus ada emosi- emosi yang ditunjukkan? Mengapa jadi semakin menunjukkan sebuah hiburan / tontonan yang tidak mndidik sama sekali? Berapa biaya untuk penyelenggaraan sidang ini? Akhirnya benarlah bahwa semua itu seperti panggung sandiwara dan sandiwara ini berjenis dagelan.

 

Ricuh Pendidikan Di PPDB

Kali ini saya ingin berpendapat soal sistem ppdb zonasi. Sudah sejak  2017 sistem ini diberlakukan, begitu menurut berita dari kompas.com. Banyak tujuan positif dari sistem ini (menurut saya). Namun seperti tahun 2018 lalu, tahun inipun, ppdb zonasi masih ricuh. Banyak yang kurang suka. Zonasi memberlakukan penerimaan siswa berasal dari zona yang sama, dan sisanya berasal dari siswa pilihan atau orang tua pindah lokasi rumah/kerja. Besarnya persentase tersebut konon disesuaikan dengan daerah masing-masing. Bayangkan jika sistem zonasi ini dikejar oleh para orang tua demi anaknya bersekolah di sekolah favorit / unggulan maka bisnis properti makin semarak dan maju, perekonomian meningkat karena semakin banyak terjadi transaksi jual beli rumah agar dekat lokasi / satu zona. “Senin harga naik” akan kalah dengan “Juli harga naik” 😋

Kebetulan saya memang tidak pernah mengalami sistem ini mengingat anak sendiri selalu bersekolah di sekolah swasta dekat rumah. Jadi tidak bisa bercerita berdasarkan pengalaman. Pengalaman terbaru justru datang dari sbmptn melalui utbk. Tapi beda dengan ppdb, jadi akan dibahas nanti saja.

Kembali ke ppdb, mengapa orang-orang tidak suka sampai ada yang menyebut banyak mudharatnya?
Siswa kategori pandai tidak bisa memilih sekolah favorit di luar zonasinya.
Siswa kategori kurang pandai bisa masuk sekolah favorit karena dalam zonasinya.

Lalu apa masalahnya?

Ya bagi saya tidak ada masalah, hanya gambarannya mengapa dipermasalahkan adalah, siswa kategori pandai tidak masuk sekolah favorit nanti kurang kesempatan bersaing untuk prestasi akademik, akibatnya ikut osn dengan tanpa saingan dan ilmunya mundur. Sekolah favorit terbiasa dengan siswa – siswa kategori pandai, pembelajaran biasanya super lancar, guru mengajar dengan memancing siswa saja sisanya siswanya pintar sendiri karena mencari sendiri sebanyak-banyaknya.

Sementara sekolah favorit berisi siswa biasa cenderung kurang pandai, kok buang- buang energi guru ya, lama untuk mengerti pelajaran, capek dong guru musti buat “personalized learning”. Sekolah tak bisa kirim peserta osn banyak lagi, prestasi sekolah dianggap menurun, ujungnya peringkat sekolah turun deh karena nilai UN nanti juga ikut turun. Yaaa gimana dong?

Lalu mungkin guru-guru sedikit ketar ketir karena kemungkinan akan terkena imbas mutasi. Pemerataan siswa, otomatis diikuti dengan pemerataan guru, dan dilanjutkan dengan pemerataan sarana dan prasarana sekolah. Ya sebenarnya itulah yang benar, jika pendidikan Indonesia ingin dibuat merata.

Lelah sih mendapati jargon-jargon pemerataan pendidikan, dimulai dengan hasil UN bukan syarat kelulusan, tetapi untuk melihat pemerataan. Sudah berapa tahun dari disebutkan bukan syarat kelulusan tetapi selalu diakhiri tiap tahun ajaran dengan pemeringkatan sekolah-sekolah berdasarkan nilai UN. Nah bagaimana tidak membuat sekolah masih berlomba meraih peringkat lebih baik jika makin banyak siswa pintar, nilai rataan meningkat dan sekolahnya dipandang sebagai sekolah terbaik. Semua juga ingin. Belum lagi semakin banyak individu siswa hebat dengan nilai mata pelajaran ujian 100, sekolah mendapat bonus, hayo, siapa yang tidak mengejar mendapatkan siswa bibit unggul.

Nah, hal-hal seperti itulah yang membuat sistem zonasi sepertinya tidak disukai. Padahal sama rata, sama rasa ya .
Para orang tua yang mengeluhkan anaknya tidak mendapatkan kesempatan bersekolah di sekolah favorit di luar zonasinya. Mematikan masa depan, katanya. Yah, padahal ya tidak begitu juga bapak/ibu, masa depan bukan hanya ditentukan dari sekolah favorit saja.

DPR komisi X pun akan turun tangan memanggil mendiknas Bapak Muhajir untuk mempertanyakan dan mempertegas persoalan ini, mengikuti sebegitu maraknya pemberitaan mengenai ppdb zonasi. Pak Mendiknas juga bagaimana gitu ya, masak meminta guru iklas jika dapat rotasi. Menurut saya bukan soal keiklasanlah di sini, menjadi seorang guru pns berarti harus siap dengan semua konsekuensi aturan pemerintah. Ya perintahkanlah, surat tugas. Kalau hanya diminta iklas sih agak susah ya 😁.

Seperti lingkaran setan. Orang tua resah jika anaknya hanya bersekolah di sekolah biasa-biasa saja dan mendapati nanti pembelajaran di sekolah tidak maksimal, kebanyakan “free time”, merasa potensi masa depannya dirampas oleh peraturan ini, padahal ya tidak begitu juga bapak/ibu, masa depan bukan hanya ditentukan dari sekolah favorit saja. Belum lagi walaupun sama-sama sekolah negeri, ada sistem yang saling berbeda di dalamnya akibat beberapa faktor. Misalnya soal seragam. Sayang memang sekarang seragam sekolah jauh dari kata ringkas, dengan rok panjang putih misalnya, lebih cepat kotor sementara siswi harus banyak aktif di kegiatan sekolahnya.

Lain lagi dari sisi Guru dan Sekolah. Guru-guru yang terbiasa menghadapi siswa unggulan akan merasa lebih capek baik fisik dan mental untuk menghadapi siswa non unggulan. Sebaliknya guru-guru yang motivasinya datang – absen – masuk kelas – pulang, akan kerepotan menghadapi siswa unggulan yang bisa meminta lebih untuk maju dan berkembang akibat kemampuan guru kurang terasah. Sekolah unggulan / favorit merasa akan turun peringkatnya akibat pengurangan rata-rata nilai akademis dari pertambahan jumlah siswa yang biasa-biasa saja. Sebaliknya sekolah non unggulan / non favorit bergembira atas bergabungnya siswa unggulan.

Banyak ya PR pemerintah. 😀

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2019

Pilihan Editor di Kompasiana

Sudut Pandangku….

Akal Sehat…..

Yang teriak-teriak “salam akal sehat” dan menganggap yang lain dungu, tetapi segerombolan peneriak itu menolak metode statistik yang sudah valid sebagai metode ilmiah, apakah salah Pendidikan Indonesia?

Guru Honorer…..

Fenomena guru honorer. Orang yang memang panggilan jiwanya ingin mengabdi menjadi guru, ya tidak akan kemana-mana lagi secara profesional. Orang-orang ini berasal dari beberapa bagian, antara lain mungkin yang memang ingin mengabdi tanpa mempermasalahkan gaji, atau mungkin yang masih gagal ikut ujian CPNS, PNS tertunda tapi tetap ingin mengajar, mungkin saja. Namun lambat laun, kebutuhan hidup meningkat, melihat rekan PNS yang lebih makmur hidupnya karena penghasilannya, jadilah meradang dan ikut berdemo menuntut pengakuan dan penyetaraan status sebagai PNS. Demo deh di istana. Apakah ini juga salah Pendidikan Indonesia? Sementara menurut Mendikbud, guru honorer ini terjadi karena banyak sekolah masih mengangkat mereka tetapi tdak memberikan gaji layak, seperti diberitakan di sini.

Bingung kan kita? Berarti kalau saya membaca itu, yang terkesan adalah mereka yang  bersedia diangkat sebagai tenaga honorer oleh sekolah, lalu mengapa teriak-teriaknya, demonya ke istana (pemerintah)? Sebuah fenomena. 

Karena Pemerintah pun masih berupaya untuk mengatasi kesenjangan ini dan berusaha memeratakan pendidikan dan menyetarakan para guru honorer. Semoga semakin membaik ke depannya.

Kekuatan Warganet…..

Hampir semua orang di Indonesia sekarang ini memiliki smartphone. Menurut @spectatorindex, Indonesia di peringkat ke 6 sebagai negara yang paling banyak menggunakan telepon genggam. Sementara menurut laporan e-Marketer, di tahun 2018, Indonesia menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia. Keren yo Indonesia 🙂 . Sementara itu pula menurut Investor Daily, jumlah pengguna internet di Indonesia diproyeksikan tembus 175 juta pada 2019, atau sekitar 65,3% dari total penduduk 268 juta. Peningkatan pengguna internet terutama ditopang oleh semakin meluasnya penggunaan ponsel pintar (smartphone) dan selesainya proyek penggelaran kabel fiber optic Palapa Ring yang menyambungkan jaringan internet ke seluruh wilayah Indonesia. Makin keren.

Namun bertolak belakang dengan kecanggihan tersebut, mengapa rakyatnya masih ….. yaaahhhh….. kepo ada, pemarah ada, sok tahu ada….. Jika ada berita terlempar saja di media sosial, tanpa kroscek, tanpa data, tanpa punya kepentingan, yang penting “sok berbagi” dulu sambil pura-pura tanya “ini bener gak ya”, lalu komentar “sekedar mengingatkan” sebagai tanda orang lain selalu salah dan jempol dia boleh sebagai penilai. Ada abg masuk rumah sakit karena sakit setelah sebelumnya bertengkar dengan kakak kelas, tersiar berita penganiayaan dan semua langsung menghujat, mungkin langsung meneror si “tertuduh pelaku”, merasa diri paling benar. Ada artis bercerai, sebulan kemudian sudah menggandeng pasangan baru, langsung dihujat, dikata-katai, serasa paling tahu semua duduk persoalannya. Dan masih banyak lagi cerita seputar ini, males juga ingat-ingatnya 🙂 . Salah Pendidikan Indonesia?

Kesejahteraan Guru…..

Pernyataan populer “Ingin pendidikan di Indonesia maju maka Guru perlu disejahterakan”, umum terdengar kan? Suatu kemajuan luar biasa, menyaksikan perubahan di masa saya sekolah, guru-guru sekolah swasta maupun negeri yang berpenghasilan pas-pas an saja, tetapi mereka tetap berdedikasi, menjadi kenyataan guru-guru dapat memperoleh level profesional nya melalui sertifikasi berujung sebuah tunjangan dan dilanjutkan dengan kesetaraan seperti PNS melalui inpasing. Puji Tuhan sungguh sebuah langkah besar.

Jika mau seperti itu dan jalan dengan benar, mengapa pengalaman PLPG saya dulu adalah mengumpulkan “tanda kasih” berkali-kali mulai dari pendaftaran, pelaksanaan, sampai mendapatkan selembar sertifikatnya.

Ok, lupakan sejenak itu pengalaman pribadi he..he… Tetapi kelanjutan kisahnya masih serupa, setelah tunjangan sertifikasi, lalu pengurusan kelanjutan dengan beragam kelengkapan administrasi yang menyebabkan si Guru lupa tugas utamanya karena terlalu sibuk melengkapi berkas, atau mengurus mutasi pindah sekolah namun tidak mendapat informasi sejelasnya hingga akhirnya “ya sudahlah tak usah diurus” (lagi-lagi pengalaman pribadi 🙂 ).

Dan, yang saya ketahui baru-baru ini serta luar biasa adalah pemberian dana hibah dari pemerintah propinsi tertentu (ini DKI, propinsi lain? mungkin ada, tetapi saya tidak tahu). 

Dengan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan dan memberikan pengajuan, buka rekening bank *** , maka (tadaa) tambahan pendapatanpun mengalir, lumayan. Lalu yang salah apa? Entahlah, silahkan pikirkan sendiri, selama pencatatan data benar untuk sekolah-sekolah yang terlibat, tidak dibuat-buat, mengikuti aturan yang ditetapkan sang pemberi hibah, ya silahkan, sah-sah saja mungkin. Tetapi jika demi data rombel dan data jumlah jam mengajar tercukupi……. salahkah Pendidikan Indonesia?

Pendidikan Karakter…..

Anak-anak di sekolah itu harus lebih banyak belajar pendidikan karakter. Jangan terlalu banyak belajar menghapal dan berhitung. Apalagi pakai teknologi, nanti merusak anak-anak. Mereka kehilangan “rasa” kepada hal lain, terpaku pada keegoisan dan media sosial semata. Nah hayo, gimana dong. Apa sih itu pendidikan karakter? Banyak artikel tentang pentingnya pendidikan karakter, silahkan cari sendiri melalui pencarian google.

Saya meyakini bahwa membangun karakter itu adalah melakukan perbaikan pandangan, sikap, dan perilaku terhadap diri sendiri dan hubungan dengan orang lain di dalam pekerjaan serta kehidupan pribadi. Jika kita mampu memahami orang lain dengan persepsi positif, maka mampu juga menyesuaikan diri dengan baik dalam situasi apapun.

Siapa paling berperan di sini? Orang tua. Sudah, titik! Keluarga? Iya keluarga kecil. Keluarga besar? Yang ada nimbrung dan kepo (ini terkesan sarkastik, tidak semua seperti ini namun tidak semua keluarga besar pula ikut mendidik anak-anakmu secara karakter yang baik. Nanti giliran keluarga besar bercanda soal jodoh, pekerjaan, kita juga tidak suka, bukan? 🙂 ). 

Mengharap pendidikan karakter di sekolah, sementara sekolah yang sama dituntut untuk menyelesaikan kurikulum, mempertahankan peringkat sekolah berdasarkan akademis, peringkat berdasarkan nilai UNBK, ya bagai pungguk merindukan bulan sih menurut saya. (UNBK konon bukan syarat kelulusan lagi, sudah capek dan bosan kan dengarnya? Tetapi masih ada seorang kepala sekolah yang menyampaikan di pertemuan Orang Tua Siswa bahwa peringkat sekolahnya menurun akibat penurunan nilai UNBK di tahun ajaran lalu gara-gara soal HOTS. “Seorang” atau “Beberapa orang” atau “Banyak” Kepala Sekolah ya?).

Jadi bagaimana pendidikan karakter disampaikan melalui sekolah? Orang tua banyak menuntut sekolah, sudah membayar mahal untuk sekolah swasta ternama, namun mana hasil karakternya? Andai saya tahu jawabannya, mungkin saya sudah memiliki sekolah karakter ternama di Jakarta 😊.

Bagaimana mau dididik dengan benar, salah ditegur, dijewer saja, Gurunya yang dilaporkan ke Polisi, ancam mau lapor HAM anak. Ada kan kejadian seperti itu.

Akibatnya (mungkin) jadilah timbul anggapan bahwa cara lain mengajarkan pendidikan karakter adalah melalui pelajaran Agama, makanya sekolah-sekolah tertentu menunjukkan identitasnya dengan Agama. 
Atas dasar itu, beberapa sekolah menjual nama Agamanya untuk basis kegiatannya. Agama dan karakter, dua hal berbeda menurut saya. Agamamu mewakili iman dan kepercayaanmu adalah tanggung jawab dirimu pada penciptamu. Pendidikan karakter melalui pembelajaran yang lain, bukan dijejali juga dengan teori karakter lalu dihapalkan lalu dinilai melalui tes tertulis. Terlalu senang membawa Agama mengakibatkan banyak kesalahpahaman. Mabuk Agama.

Beberapa Sekolah (setahu saya dan sesuai iman kepercayaan saya saja ya) mewajibkan devosi pagi dengan membagikan firman Tuhan disertai nasehat kebaikan baik di antara Guru maupun Guru ke siswa, kebaktian mingguan, pelajaran Agama (yang dinilai), pelajaran pendidikan karakter (terpisah namun juga dinilai), pemotongan jam pelajaran berkaitan kegiatan ibadah. 

Wah, lumayan deh banyaknya, namun tidak sedikit pula Orang tua yang senang, karakter dan Agama tersimbolisasi dengan baik. Orang tua puas, Sekolah bangga, Siswa? bisa capek dan marah, namun tak banyak yang dapat mengungkapkan lho.

Intinya, Orang tua. Orang tua butuh bantuan lewat Guru-guru di Sekolah, ini langkah benar dan tentu saja wajar. Orang tua harus terdidik. Menjadi Orang tua saja harus sadar sudah terdidik. Guru pun demikian. Walau kesannya tidak mungkin status guru tidak terdidik, tetapi cobalah lihat kenyataan sekeliling, berapa banyak guru yang sudah terpolarisasi akal sehatnya untuk cenderung ke hal salah secara idiologi negara. Ingat cerita di suatu TK ada pawai dengan pakaian pejuang militan? Atau beberapa hari lalu di Riau ada pawai hari Kartini tetapi yel-yel yang diteriakan adalah Capres yang secara QC kalah suara. Anak-anak itu dapat bahan dari mana? Orang dewasalah (bisa Orang tua, bisa pula Gurunya).

Salah satu contoh berpikir bahwa pendidikan karakter di atas segalanya adalah adanya keputusan dinas pendidikan kota Malang yang mewajibkan seluruh SD kelas 1 dan 2 di kota tersebut, menghapus mata pelajaran calistung dan mengganti dengan pendidikan karakter mulai tahun ajaran 2019/2020. Artikelnya bisa dibaca di sini. Entahlah, saya pribadi tidak setuju. Yakin pendidiknya berkarakter baik, lurus, benar, berakal sehat, sehat rohani? Sementara bagi saya calistung juga bagian dari melatih karakter anak-anak untuk berbahasa benar, membaca benar, memakai logika matematis yang benar, mengapa dihapus? Inikah Pendidikan Indonesia?

Pendidikan Abad 21…….

Sekarang sudah hampir 20 tahun kita melewati abad 21. Pasti sudah banyak kemajuan dong ya? Mana mungkin tertahan di metode mengajar yang itu-itu saja, model pembelajaran yang sama seperti 20 tahun lalu. Setujukah bapak ibu guru, rekan orang tua? (Semoga ini benar dan bukan menjadi sindiran ya….). Untuk menyegarkan ingatan kita tentang tema pendidikan abad 21, silahkan membaca artikel ini, saya tulis 7 tahun lalu, itupun sudah lewat 12 tahun dari abad 21 ☺️. Semoga semakin tercerahkan.

Teriring Salam untuk rekan Guru dan Orang tua: 

Selamat hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2019  

snowflake snowflake snowflake snowflake snowflake snowflake snowflake snowflake